Tidak dikenakan biaya, *hanya pungutan

Postingan ini tidak ada maksut untuk mendiskresitkan suatu instansi, badan, atau lembaga tertentu.
Hanya sekadar curahan hati seseorang yang tidak punya kewenangan untuk menolak tugas dari si bos untuk mengurus perizinan perusahaan.

Reformasi birokrasi.
Isu ini sudah sering terdengar sejak saya menginjak semester akhir kuliah, sekitar 2007. Sering saya dengar, karena teman dekat saya waktu itu adalah seorang sarjana politik, whatever it means. 
Pemerintah kita tercinta memprogramkan untuk "memperbaiki" sistem birokrasi di negeri ini. Perbaikan ini terkait dengan pendelegasian wewenang dan simplyfying proses administratif.

Salah satu yang dicoba untuk disederhanakan adalah proses perizinan. Beberapa instansi Pemerintah sudah mulai memperbaiki sistem administrasinya sehingga lebih sederhana, baik melalui sistem perizinan online maupun dengan membuka counter khusus pelayanan perizinan terpadu pada suatu tempat tertentu. Bahkan Pemerintah Daerah di tempat saya berdomilisi sekarang ini telah membuka KTP centre di mall-mall. *Acungan jempol.
Seiring dengan penyerdehanaan proses administrasi ini, hal lain yang perlu diapresiasi dari program ini adalah istilah "tidak dikenakan biaya". Jargon sederhana yang menyenangkan hati semua pihak. 
Dan tentu akan jauh lebih menyenangkan kalau hal ini telah secara serentak dilaksanakan di semua level.

Tapi ternyata belum.
*Ya pastilah, namanya juga sedang berproses.

Adalah saya, yang pada suatu hari mendapatkan kehormatan untuk mengurus salah satu perizinan perusahaan.
Maka dengan integritas tinggi datanglah saya ke instansi yang mengurus perizinan ini. 
Dan terkejut.
Yah, saya kan orang swasta. Walaupun tidak melakukan pelayanan publik, boleh dibilang proses administrasi di tempat kerja saya "sedikit" lebih cepat. Di instansi Pemerintah yang melayani public service ini, everything run slow but no sure. ('_").

Prosedur perizinan tidak tertempel, meja buku tamu kosong, hanya ditunggui dengan nomor antrian beserta petunjuk seadanya yang tidak memberi pencerahan apa-apa. Begitu masuk ke ruang pengurusan izinnya, bingung dah mau kemana. Jadilah saya tolabi (tolah toleh bingung). Di meja yang sepertinya dimaksudkan sebagai meja resepsionis, ada ibu-ibu yang sedang mengerjakan sesuatu entah apa, tapi saya jadi curiga bahwa yang dikerjakannya mungkin tidak terlalu penting, mengingat ibu-ibu lainnya sedang berdiri di depan meja resepsionis ini sambil bergerombol dan sedikit cekikikan. Dan bersandal jepit tentunya.

Bermodal bingung, saya menyamperi salah satu meja, bertanya pada ibu-ibu yang ada disana mengenai kepada siapa saya harus menghadap. Si ibu itu mengarahkan pada ibu-ibu yang lain yang memang rupa-rupanya job desk rutinnya adalah mengurus perizinan yang saya maksudkan tersebut. Dan si ibu pengurus perizinan ini sedang menghadapi seseorang, yang artinya saya harus mengantri. (Sungguh, saya sih tidak masalah dengan urusan mengantri ini, bagaimanapun itu adalah budaya yang harus dilestarikan, demi kebaikan bersama).
Setelah mengantri, saya bertatap muka dengan si ibu ini. Untung ibunya ini baik. Memberi informasi yang cukup memadai.

Yang agak melelahkan dengan proses administratif ini adalah, bolak-baliknya. Di Instansi Pemerintah yang ini, kesederhanaan proses sama sekali tidak terasa. Untuk pengurusan izin ini saya harus bolak balik sampai berkali-kali. Dan yang paling penting, HARUS selalu berkontak dengan orang yang sama, si ibu itu. Ada kalanya ketika saya datang kesana tapi tidak bertemu dengan si ibu itu, dokumen yang saya titipkan hanya sekadar diterima saja. Ketika saya bertemu kembali dengan si ibu itu, dokumen yang saya titipkan sebelumnya belum dia terima, dan pasti belum diverifikasi. Jadi, penting sekali untuk berkontak dengan orang yang sama. Daaannn... meskipun saya bukan penggemar 5S/5R, kerapian dokumen di Instansi ini benar-benar akan membuat polisi 5S di kantor saya marah besar. Artinya, dokumen di Instansi ini benar2 berantakan, dan bertumpuk agak tidak karuan di masing2 meja staf.

Dan.. curahan hati yang lain adalah tentang biaya pengurusan izin.
TIDAK ADA SATU PENGUMUMUMANPUN yang mendisplay tentang biaya pengurusan izin. Ketika saya bertanya pada si ibu itu, kata beliau : "Nanti saja setelah izinnya selesai".
Begitu izin sudah jadi, si ibu itu tidak mau menyebutkan angka. Saya coba cari informasi, ternyata tiap-tiap perusahaan membayar dengan jumlah yang berbeda, yang disebut dengan "biaya sukarela".

Well.
Masalahnya adalah, bidang keuangan di kantor saya tidak akan memproses penggantian biaya yang dirinci tanpa kuitansi, dengan Kop Instansi, dan Stempel. Dan sudah sangat pasti dong, si ibu itu tidak akan mau mengeluarkan kuitansi.
What a situation.
Tidak mungkin juga kan, saya mengeluarkan dana pribadi. Wong jumlahnya aja cukup wow. 
Hem.
Setelah saya konsultansikan dengan Bos, disepakatilah untuk tetap nekat mengajukan penggantian ke bidang keuangan, dengan kuitansi seadanya. 
*Mudah2an berhasil.

Pertanyaan saya kemudian : Ini termasuk pungutan liar bukan sih?
Huffff....
Semoga Negeri ini semakin lebih baik.
*Just Saying.




Komentar

Postingan Populer